REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk mendorong peningkatan daya saing produk Industri Kecil dan menengah (IKM) di Jawa Barat, Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat kembali menyerahkan 750 sertifikat halal pada 2017. Menurut Plt Kepala Disperindag Jabar, Hening Widiatmoko, kegiatan ini digelar untuk mendorong kesadaran pelaku IKM akan pentingnya sertifikasi dan standarisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Oleh karena itu, Pemprov Jabar sangat konsen untuk mendorong sertifikasi halal ini," ujar Hening pada Penyerahan Sertifikat Halal bagi pelaku IKM, di Gedung Pusdai Jawa Barat, Rabu (20/9).
Salah satu upaya yang dilakukan, menurut Hening, sejak 2005 Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku IKM di Jawa Barat dari LPPOM MUI Jawa Barat. Hingga triwulan 2014 sebanyak 13 ribu sertifikat halal telah dikeluarkan LPPOM MUI Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sekitar 8.776 buah difasilitasi Pemprov Jawa Barat.
"Namun, jumlah sertifikat tersebut masih sangat kecil dibanding dengan jumlah pelaku makanan dan minuman yang ada di Jawa barat," katanya.
Saat ini, kata dia, komitmen Pemprov Jabar yang peduli terhadap produk halal sebenarnya telah diakui pemerintah pusat. Yakni, dengan ditetapkannya Pemprov Jawa Barat sebagai Provinsi Halal.
Selain itu, menurut Hening, dari 27 kabupaten/kota yang berada di Jawa Barat, sebanyak 14 kabupaten/kota telah menetapkan komitmen yang sama dan ditetapkan sebagai kabupaten/kota halal. Keempat belas kabupaten/kota tersebut yakni, Kota Depok, kabupaten Indramayu, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung, kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Sumedang.
Penyematan label halal, kata dia, sangat penting bagi masyarakat. Karena, selain untuk memastikan produk bahan olahan aman di konsumsi, juga untuk mendorong daya saing produk olahan Jawa Barat.
Apalagi, kata dia, saat ini sertifikasi halal Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain. Mengutip data Badan Standardisasi Nasional (BSN), sertifikasi halal di Indonesia baru mencapai kurang dari 20 persen. Padahal, di Malaysia sudah di atas 90 persen . "Menjelang pasar bebas, serbuan produk halal dari luar negeri semakin kencang, termasuk dari negara nonmuslim," katanya.
Namun, kata dia, hingga kini salah satu benteng pengaman dari segi sertifikasi halal masih rapuh. Padahal, sertifikasi halal adalah kebutuhan yang mendesak di era pasar bebas ASEAN.
Ketua Dekopinwil Jawa Barat Mustopa Jamaludin, saat ini di Jabar terdapat sekitar 500 ribu pelaku IKM yang bergerak dibidang makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik. "Jumlah IKM di Jabar mencapai 500 ribu pelaku usaha, namun yang sudah memiliki sertifikat halal masih sangat sidikit," katanya.
Mustopa mengatakan, LPPOM MUI Jabar menerbitkan 13 ribu sertifikat halal bagi produk IKM. "Dari sertifikat sebanyak itu, 8.776 sertifikat berasal dari fasilitasi Pemprov Jabar.