REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Paytren Asset Management (PAM) akan segera mengeluarkan dua produk investasi pertamanya pada akhir tahun ini. Rencananya izin produk tersebut akan segera didaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera setelah PAM mendapatkan izin manajer investasi.
PAM merupakan perusahaan manajer investasi di bawah PT Veritra Sentosa Internasional, yang memiliki produk teknologi finansial (fintech) Paytren. Menurut Managing Director PT Veritra Sentosa Internasional, Hari Prabowo, pihaknya optimistis izin PAM sebagai manajer investasi akan segera dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini. Insyaallah akan menjadi manajer investasi syariah pertama di Indonesia," ujar Hari Prabowo kepada Republika.co.id, Kamis (21/9).
Izin PT PAM sebagai manajer investasi syariah sudah didaftarkan perusahaan sejak Juli lalu. Hari menuturkan, permintaan yang besar di pasar modal syariah merupakan salah satu alasan perusahaan membentuk manajer investasi syariah.
Chief Executive Officer PT PAM, Ayu Widuri menjelaskan, setelah izin sebagai manajer investasi dikeluarkan oleh OJK, pihaknya akan segera mendaftarkan izin dua produk reksa dana ke otoritas. "Kami sudah mempersiapkan produk reksa dana pasar uang dan reksa dana saham syariah," ungkap Ayu.
Saat ini, perusahaan telah menyiapkan berbagai persyaratan untuk mendaftarkan kedua produk tersebut ke OJK, salah satunya kontrak investasi kolektif untuk produk reksa dana. Selain itu, perusahaan juga sedang mempersiapkan infrastruktur untuk reksa dana online. "Jadi begitu izin manajer investasi keluar, kita langsung mengajukan pendaftaran produk reksa dana," tutur Ayu.
Menurut Ayu, proses pendaftaran produk akan memakan waktu maksimal selama 45 hari di OJK. Apabila izin manajer investasi keluar pada akhir bulan ini, kemudian produk sudah bisa didaftarkan dalam waktu maksimal satu bulan setelahnya.
"Insyaallah akhir bulan ini (izin manajer investasi). Semua dokumen sudah lengkap (untuk produk), tinggal kita daftarkan," kata Ayu.