Kamis 21 Sep 2017 12:18 WIB

Terkait Penutupan Kantor Gojek, Ini Kata Gubernur Sumbar

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Irwan Prayitno - Gubernur Sumatra Barat
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Irwan Prayitno - Gubernur Sumatra Barat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pihak terkait tentang polemik penutupan kantor Gojek di Kota Padang kemarin, Rabu (20/9). Saat penutupan kantor Gojek kemarin, Irwan memang sedang melakukan kunjungan kerja ke lokasi bencana banjir bandang di Solok Selatan.

Menurutnya, kewenangan soal penutupan kantor Gojek Indonesia sepenuhnya berada di level Pemerintah Kota. "Saya belum komentar dulu soal itu, silakan ke Kadis Perhubungan. Ini baru saja kembali dari luar kota. Tapi kan itu ada di kota (kewenangan). Nanti saya tindak lanjuti," katanya singkat.

Sejak kemarin, kantor operasional Gojek Indonesia di Kota Padang memang ditutup oleh Dinas Perhubungan Kota Padang, atas rekomendasi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat. Penutupan yang berbarengan dengan aksi demo para pengemudi angkot ini dilakukan lantaran Gojek Indonesia belum mengantongi izin tempat dan operasi untuk membuka kantornya di Padang.

Meski begitu, Pemprov Sumbar menekankan bahwa kewenangan terkait aplikasi Gojek dan pengaturan transportasi daring berada di level pusat.

Hingga hari ini, Kamis (21/9) manajemen Gojek Indonesia masih enggan memberikan komentar terkait penutupan kantornya di Padang. Awal Agustus lalu, manajemen Gojek sempat berkunjung ke kantor Gojek di Padang, bertepatan dengan demo pengemudi angkot di Bukittinggi, Sumatra Barat.

VP Operations Gojek Indonesia Arno Tse mengatakan, pihaknya secara terbuka akan mencoba merangkul penggerak angkutan lokal untuk bisa bekerja sama. Langkah ini sebelumnya dilakukan Gojek di Jakarta dan Jogjakarta di mana Gojek menyepakati kerja sama operasional dengan sejumlah taksi lokal.

"Kami akan terus gandeng mereka, siapapun yang mau berpartner dengan kami," ujar Arno.

Ia menilai, penolakan dari para pelaku transportasi lokal sebetulnya terjadi karena belum adanya pemahaman yang sama soal peningkatan pelayanan transportasi. Gojek, lanjutnya, hadir di Padang dan Bukittinggi untuk memberdayakan sektor informal melalui layanan yang ada seperti Go-Food dan Go-Mart.

"Penolakan ada karena masyarakat sebetulnya pelum paham. Kami datang untuk memberdayakan masyarakat dan sektor informal. Kalau mereka sudah tahu dan paham, sebetulnya kami buka lebar kesempatan untuk join," katanya.

Berdasarkan survei yang dilakukan Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Universitas Indonesia, dirangkum bahwa 77 persen pengemudi Gojek dan 85 persen pengemudi Gocar menerima pemasukan di atas rata-rata upah minimum nasional. Rata-rata upah minimum nasional sendiri saat ini tercatat di angka Rp 1,99 juta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement