Kamis 21 Sep 2017 13:42 WIB

Enam Tersangka Pengedar PCC Batam Diamankan

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana gudang PCC di  yang digerebek Bareskrim Polri (ilustrasi)
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Suasana gudang PCC di yang digerebek Bareskrim Polri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Daerah Kepulauan Riau mengamankan enam orang tersangka penyelundupan bahan pembuatan obat terlarang PCC. Enam orang tersebut merupakan jaringan pengedar bahan PCC India-Singapura-Batam-Jakarta.

Kabid Humas Polda KepriKombes Erlangga mengatakan enam orang tersangka ini yakniMA, RS alias FE, LS, BH alias T, E dan B. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam membawa bahan-bahan pembuatan PCC ini dari Singapura hingga sampai di Batam.

"MA ini pemilik barangnya, dia menugaskan RS alias F yang bertangungjawab atas pengiriman (barang) dari Singapura sampai Jakarta," ujar Erlangga saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (21/9).

Kemudian RS alias F menugaskan kembali pada BH selaku pembawa barang dari Pelabuhan Tikus Tanjung Uban. Kemudian BH membawa barang tersebut kepada LS selaku penerima di gudang penyimpanan. "BH alias T selaku pembawa barang mengakui bahwa serbuk tersebut adalah bahan baku obat," ujar Erlangga.

Kemudian dilakukan penangkapan kembali pada tersangka B selaku pihak yang akan mengangkut barang ke pelabuhan. Serta tersangka E yang bertanggung jawab untuk pengiriman selanjutnya ke Jakarta. "Rencananya akan dibawa ke Jakarta namun dapat diamankan di Bintan," papar Erlangga.

Kepada para tersangka ini dikenakan Pasal 197 Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan, ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar. Kemudian Pasal 61 dan 62 Undang-Undang RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 12 ton bahan obat-obatan terlarang yanh dimuat dalam 480 drum. Serbuk-serbuk tersebut diangkut dalam tiga troli yakni dua mobil Mitsubishi dan Toyota.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement