Kamis 21 Sep 2017 15:47 WIB

Biaya Politik Mahal Penyebab Kepala Daerah tak Kapok Korupsi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Abdullah Hehamahua.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Abdullah Hehamahua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua memberikan tanggapan terhadap banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah kepala daerah belakangan ini. Menurut Abdullah, salah satu penyebab terjadi tangkap tangan kepala daerah itu karena memang biaya politik untuk menjadi pemimpin di suatu daerah terlampau mahal.

Akibatnya, kepala daerah tersebut pada akhirnya harus mencari cara untuk mendapatkan pendapatan yang lain. "Salah satu sebab pejabat tidak takut korupsi meski KPK sering OTT karena biaya politik yang terlalu mahal. Untuk menjadi kepala daerah terendah (bupati dan wali kota, Red) calon harus keluarkan puluhan miliar," kata dia melalui pesan elektronik, Kamis (21/9).

Karena itu, cara lain yang dilakukan untuk menutupi dana yang telah dikeluarkan demi menjadi kepala daerah yaitu dengan menerima hadiah atau gratifikasi. "Jadi, untuk mengembalikan biaya pengeluaran, salah satunya adalah menerima hadiah atau gratifikasi," kata dia.

KPK belakangan ini sangat gencar menangkap tangan para pejabat di daerah. Di antara pejabat daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu, tak sedikit dari kalangan kepala daerah. Dalam catatan Republika.co.id, ada 11 kepala daerah sejak April 2016 lalu yang tertangkap tangan oleh KPK.

Kasus terbaru, adalah tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Jawa Timur, 16 September kemarin. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap di rumah dinasnya saat sedang mandi, lalu digondol ke Mapolda Jawa Timur.

Dari lima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka. Hari sebelumnya, KPK melakukan OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan pemberian suap antara anggota DPRD Kota Banjarmasin dengan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin.

Kemudian pada 13 September kemarin, KPK menangkap tangan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain karena diduga menerima suap dari proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement