Kamis 21 Sep 2017 15:55 WIB

Polisi Tangkap Empat Tersangka Kasus Tarung Gladiator

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar dibantu Polresta Bogor Kota membongkar makam Hilarius Christian Event Raharjo pada Selasa (19/9) untuk dilakukan autopsi.
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar dibantu Polresta Bogor Kota membongkar makam Hilarius Christian Event Raharjo pada Selasa (19/9) untuk dilakukan autopsi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi mengamankan empat pelaku kasus tewasnya Hilarius Christian Event Raharja, siswa kelas sepuluh SMA Budi Mulia dalam tarung ala Gladiator pada Januari 2016 lalu. Keempat tersangka tersebut berinisial BV, HK, MS dan TB.

"Keempat tersangka berhasil kami bawa ke Mapolresta Bogor pada Rabu malam, mereka diamankan di di luar kota," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mako Muslihat, Kota Bogor pada Kamis (21/9).

Ulung menjelaskan keempat tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda. BV berperan sebagai duel tarung Hilarius, dan ditangkap di Yogyakarta. Lalu HK sebagai orang yang memerintahkan keduanya bertarung, ditangkap di Bogor.

Adapun, MS berperan sebagai wasit dan ditangkap di Bandung. Terakhir, TB yang juga berperan sebagai wasit, ditangkap di Bogor.

"Yang pasti mereka kaget saat kami lakukan penangkapan. Tapi tidak ada perlawanan," jelas Ulung.

Ulung memastikan, semua tersangka yang telah ditangkap akan dilindungi oleh UU perlindungan anak. Sebab, mereka masih di bawah umur. Diberitakan sebelumnya, siswa SMA Budi Mulia Kota Bogor, Hilarius Christian Event Raharjo, tewas diduga mengalami kekerasan fisik dalam tradisi Tarung Gladiator.

Anak pasangan Maria Agnes dengan Raharjo ini tewas setelah bertarungan satu lawan satu dengan pelajar sekolah lain dan disaksikan oleh puluhan pelajar lainnya di Lapangan Palupuh, belakang SMAN 7 Kota Bogor. Pertarungan ala gladiator atau Bom-boman ini sebuah tradisi dalam menghadapi even besar, kompetisi liga bola basket (DBL) antar pelajar.

Kasus tersebut sebenarnya terjadi pada Januari 2016. Namun pada waktu itu, kasusnya telah diselesaikan secara kekeluargaan karena keluarga pun menolak jenazah korban diautopsi. Sementara para pelaku di drop out (DO) dari sekolah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement