Kamis 21 Sep 2017 17:07 WIB

Polisi Masih Kejar Otak Kasus Tarung 'Gladiator' di Bogor

Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap empat orang pelaku kasus tawuran ala 'gladiator' yang menewaskan Hilarius Christian Even Rahajo, seorang pelajar di Kota Bogor. Saat ini, polisi masih mengejar aktor intelektual kegiatan tersebut.

"Aktor intelektual masih kita dalami, bagaimana asal mula kegiatan itu masih dalam penyelidikan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampur Jaya di Mapolresta Bogor, Kamis (21/9).

Saat ini, Satreskrim Polresta Bogor Kota telah menangkap emapt orang pelaku kasus tersebut. Ulung mengatakan empat pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda. "Empat pelaku kita tangkan di tiga tempat berbeda, satu orang di Jogjakarta, satu orang di Bandung dan dua orang lainnya di Bogor," ujarnya.

Ulung menyebutkan keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial BV, MS, TB dan HK. Ia menjelaskan, BV masih berstatus pelajar ditangkap di rumahnya di Jogjakarta. HK dan TB ditangkap di Bogor, sedangkan MS ditangkap di Bandung.

"Para tersangka ini tiga orang berstatus masih dibawah umur, hanya satu orang inisial TB yang sudah tidak sekolah lagi," kata Ulung.

Ia mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Seperti BV adalah pelaku yang menjadi lawan duel korban hingga korban meninggal dunia. HK tersangka yang menyuruh dan juga melakukan duel dengan lawan lainnya, MS tersangka yang membiarkan, dan ikut serta menjadi wasit, sedangkan TB yang melakukan dan juga menempatkan atau menyuruh melakukan duel.

Keempat tersangka kini sedang dalam pemeriksaan oleh Badan Pengawasan (Bapas) setelah ditangkap kemarin, sementara itu aparat kepolisian masih terus mendalami keterangan dari para saksi lainnya.

Kasus "gladiator" menjadi viral setelah ibu korban menyampaikan curahan hatinya atas kematian anaknya Hilarius Christian Even Raharjo, kepada Presiden Jokowi melalui media sosial. Hilarius tewas usai tanding "gladiator" pada 29 Januari 2016. Awalnya kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian tapi terputus karena pihak keluarga, sekolah yang dimoderatori Dinas Pendidikan sepakat untuk menyelesaikan kasus secara damai.

Setelah kasus tersebut menjadi viral melalui curhatan ibu korban. Kepolisian kembali membuka kasus. Selasa (19/9) atas persetujuan keluarga polisi melakukan pembongkaran makam untuk proses autopsi. Hasil autopsi sementara ada kerusakan organ dalam yakni hati korban robek dan benturan di hati.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement