Jumat 22 Sep 2017 07:53 WIB

Polres Langkat Ringkus Kurir Narkoba Bawa 20 Kilogram Ganja

Red: Hazliansyah
Kurir Ganja Ditangkap (ilustrasi)  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kurir Ganja Ditangkap (ilustrasi) (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT, SUMUT -- Aparat Satuan narkoba Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, meringkus tersangka pembawa 20 kilogram ganja asal Aceh saat menumpang bus dengan tujuan Medan, ketika razia dilakukan di depan Pos Polisi Sei Karang Stabat.

"Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan petugas saat menggelar razia di Stabat," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Langkat AKP Supriyadi Yantoto, kemarin.

Tersangka yang diringkus petugas itu berinisial TQ (18), warga Desa Busu Bale Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie. Ganja seberat 20 kilogram itu ditemukan petugas di tas koper warna hitam merk Polo Ben.

"Penangkapan ini juga berdasarkan informasi dari warga di mana salah seorang penumpang bus Harapan Indah nomor polisi BL 7390 AA dari Aceh menuju Medan ada yang membawa ganja," sambungnya.