REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) menempatkan satu unit mobil pemadaman kebakaran di Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) di Pejaten Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat (22/9). Mobil tersebut diterima oleh Wakil Kepala BIN RI Letjen (Purn) Teddy Lhaksmana.
Alasan Pemprov DKI Jakarta menempatkan satu unit mobil itu karena BIN RI merupakan kantor pemerintah yang harus dijaga dan terhindar dari bahaya kebakaran. Pun, di kantor BIN tersimpan dokumen-dokumen penting negara yang harus diamankan dari resiko bahaya kebakaran.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat menuturkan peristiwa kebakaran di Jakarta tergolong paling tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya di Jakarta. Sebagian besar kebakaran di Jakarta karena arus pendek yang terjadi di permukiman padat dan rumah ilegal.
Ada pula gedung perkantoran yang belum melengkapi bangunannya dengan sistem proteksi kebakaran. "Kebakaran yang ada sebanyak 496 kali dengan korban jiwa 33 orang meninggal dunia, 66 orang luka, dan 1.017 KK kehilangan tempat tinggal," ujar Djarot di Badan Intelijen Negera, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jumat (22/9).
Mantan Wali Kota Blitar ini mengungkapkan sudah mengimbau warga untuk selalu memeriksa sambungan listrik. "Termasuk juga kita menyediakan alat untuk pemadam ringan di beberapa lingkungan permukiman legal. Tapi permukiman dalm bentuk bedeng-bedeng nggak mungkin. Kalau kami masuk ke situ, kami melegalisir permukiman ilegal itu," katanya.
Selain itu, Djarot menginginkan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk pemadam kebakaran. Sebab, risiko pekerjaan mereka sangat tinggi. "Kita harus hitung risiko itu, serta keahlian. Tidak semua orang bisa ditempatkan di unit penanggulangan kebakaran," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BIN RI Teddy Lhaksmana mengharapkan bantuan kembali tambahan bantuan mobil kebakaran berukuran kecil. Agar dapat menjangkau lorong-lorong kecil komplek perumahan.