REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan tiga titik utama peredaran obat paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC). Tiga tempat itu yakni Cimahi sebagai gudang bahan baku, pabrik obat berada di Purwokerto dan distributornya berlokasi di Surabaya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan khusus Purwokerto yang dijadikan pabrik pembuatan obat, dikamuflase tersangka menjadi pabrik air isi ulang. "Pabriknya di Purwokerto, di sana pabriknya dikamuflase seperti pabrik air isi ulang," kata Brigjen Eko dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/9).
Eko menjelaskan awal penangkapan salah satu tersangka, yaitu Muhammad Aqil Siradj (23) di Rawamangun Jakarta Timur yang kedapatan memiliki 19 ribu butir PCC. PCC tersebut diketahui diperoleh dari tersangka Wil Yendra (38).
Setelah diinterograsi, tersangka Wil mengaku mendapatkan barang tersebut dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) Budi Punomo dan Leni Kusniwati selaku owner pabrik. Eko mengatakan pasutri tersebut juga telah menyiapkan lahan untuk pabrik baru seluas dua hektar di Sumedang, Jawa Barat.
"Menurut pengakuan tersangka, pabrik baru dua tahun, tapi yang saya lihat sudah lima atau enam tahun, ada gudang di Cimahi, lalu ada di Sumedang pabrik besar yang baru dibangun, lalu pabrik pil ini di Baturaden," kata dia menambahkan.
Hingga saat ini Polri berhasil menyita 19 ribu butir dari tangan tersangka Aqil, empat ton bahan baku dari gudang Cimahi dan 15 ribu butir dari pabrik Baturaden, Purwokerto. Jika bahan baku empat ton dicetak,diperkirakan menghasilkan 8 juta butir pil PCC.