REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan menginisiasi kampanye transaksi nontunai melalui seluruh perangkat pemerintah. Rencananya, per 1 Januari 2018, seluruh intansi di lingkungan Pemprov Sumbar akan bertransaksi secara nontunai.
"Bila sudah demikian, maka harapannya transaksi nontunai akan semakin digemari. Masyarakat umum juga akan menggunakan transaksi nontunai. Nasabah dimudahkan, bank juga diuntungkan," ujar Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno dalam penandatanganan nota kesepahaman tentang transaksi nontunai dengan Bank Nagari, Jumat (22/9). Irwan menilai, penggunanaan transaksi nontunai akan memperkecil ruang penyelewenangan anggaran karena seluruh transaksi akan tercatat dengan baik dalam sistem.
Tak hanya di lingkunan pemprov, gerakan nontunai juga akan diterapkan di pemerintah kabupaten/kota. Meski begitu, Irwan menilai penerapan kebijakan transaksi nontunai di level kabupaten dan kota bisa dilakukan bertahap sejak September 2017 ini. Hal ini lantaran pihak Pemda dan Bank Nagari selaku penyedia layanan perbankan juga harus melengkapi infrastruktur teknologinya. Melalui Surat Edaran (SE) nomor 910 tahun 2017, Kementerian Dalam Negeri memang mewajibkan seluruh Pemda menerapkan transaksi nontunai pada 2018 mendatang.
"Yang terbantu nontunai bukan hanya konsumen namun juga perbankan. Transaksi nontunai menguntungkan Bank Nagari, melalui dana yang mengendap," katanya.
Sebagai persiapan, Pemprov Sumbar akan mengumpulkan seluruh bendahara instansi di level provinsi dan kabupaten/kota agar bisa menerapkan transaksi nontunai dalam setiap aktivitas keuangannya. Irwan juga meminta Bank Nagari untuk memastikan sistem informasi teknologi (IT) yang bisa melayani lalu lintas transaksi yang bakal melonjak nantinya. Salah satunya dengan memperbanyak mesin EDC (electronic data capture) untuk memfasilitasi nasabah dalam bertransaksi dengan kartu debit Bank Nagari.
"Kalau nggak berbenah, nasabah Bank Nagari akan lari ke bank lainnya," ujar Irwan.
Sementara itu, Bank Nagari selaku bank mitra Pemprov Sumbar juga tak tinggal diam menghadapi era serba nontunai saat ini. Teranyar, Bank Nagari bekerja sama dengan Master Card untuk memfasilitasi transaksi nontunai di luar negeri. Nantinya pemegang kartu debit Bank Nagari bisa bertransaksi di seantero global di gerai berlogo master card.
Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan sistem IT-nya dalam beberapa tahun belakangan untuk menyempurnakan pelayanan di bidang nontunai. Bank Nagari, lanjutnya, siap melayani seluruh transaksi di lingkup Pemprov Sumbar secara nontunai. Sejumlah peningkatan pelayanan transaksi nontunai yang baru saja diluncurkan termasuk pembayaran pajak restoran dan hotel secara nontunai dan e-Samsat yang bekerja sama dengan Polda Sumbar.
"Selain itu, transaksi nontunai untuk retribusi parkir, kesehatan, kebersihan, belanja baik subsidi atau belanja pembangunan infrastruktur, dan termasuk belanja rutin, pegawai, modal, barang, dan jasa," kata Irsyad.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolan Rupiah, dan Informasi BI Sumbar Rihando menambahkan bahwa hingga Agustus 2017 ini sudah terdapat 25 penerbit uang elektronik (e-money), baik oleh bank dan nonbank. Ia mendorong Bank Nagari untuk ikut menerbitkan e-money untuk memudahkan transaksi nontunai para nasabah di Sumatra Barat.
"Apalagi mayoritas Pemda di Indonesia masih gunakan transaksi tunai. Sehingga kalau Bank Nagari mau terbitkan e-money, akan kami fasilitasi," katanya.