Jumat 22 Sep 2017 22:16 WIB

Curi Mobil di Rumah Perwira Polisi, Enam Orang Ditangkap

Rep: Djoko Suceno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Enam orang anggota komplotan spesialis rumah kosong diringkus polisi. Keenam pencuri itu ditangkap setelah menggasak sejumlah barang berharga, diantaranya sebuah mobil Toyota Avanza di rumah seorang perwira menengah (pamen) Polri di Perumahan Royal Kabandungan, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Kelimanya ditangkap Kamis (21/9) sekitar pukul 21.30 WIB. "Dari Hasil penyidikan terrnyata komplotan ini sudah beraksi di sedikitnya 10 TKP di Bogor, Cianjur, Bekasi, Jakarta, dan Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartaaan, Santu (22/9).

Enam tersangka yang diringkus polisi yaitu PA (40 tahun) warga Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, NH (32) warga Desa/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, NS (35) warga Desa Cigarogol, Kecamatan Cikeungsi, Kabupaten Bogor, DH (32) warga Desa/Kecamatan Cibadak, Kabulaten Sukabumi, RG (31) warga Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, dan DS (35) warga Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. " Sasaran komplotan ini adalah rumah kosong," ujar Yusri.

Sebelum ditangkap, lanjut Yusri, komplotan ini beraksi di rumah Kombes Hasto di Perumahan Royal Kabandungan. Dari rumah kosong ini, pelaku mencuri satu unit mobil Toyota Avanza Nopol F 1272 SR warga Silver beserta STNK, dua buah HP, dan sejumlah barang lainnnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement