Sabtu 23 Sep 2017 19:23 WIB

Mensos Minta Situs Lelang Perawan Diblokir

Rep: Ali Mansur/ Red: Nur Aini
Ilustrasi: nikah siri
Ilustrasi: nikah siri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs website nikahsirri.com. Khofifah yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama itu menganggap situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama. Karena itu, ia merekomendasikan situs tersebut segera diblokir.

"Nikah siri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," ungkap Khofifah dalam siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (23/9).

Menurut Khofifah, nikah siri jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yaitu UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat negara.

Nikah di bawah tangan atau nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA. Khofifah menerangkan, pernikahan merupakan hal yang sakral untuk membina hubungan yang bahagia, karenanya perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik. Selain itu dalam nikah siri, Khofifah melihat adanya potensi perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti melegalkan perzinahan, selingkuh, hingga poligami.

Nikah siri, kata Khofifah, meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah. Perempuan yang dinikahi secara siri, menurut Khofifah, rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.

Khofifah mengaku heran dengan kehadiran situs tersebut. Di laman beranda disebutkan bahwa program nikah siri bisa membuat sebuah keluarga miskin mendapatkan pemasukan finansial yang cukup besar untuk modal usaha. Modal tersebut, seperti ditulis dalam situs, dianggap akan menciptakan banyak pengusaha UMKM yang baru, yang tidak hanya membuka lowongan pekerjaan, tapi juga mempercepat roda perekonomian nasional.

"Menikah bukan untuk mencari keuntungan, apalagi di situs tersebut ditulis bahwa nikah siri dan lelang keperawanan adalah dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan. Nikah untuk mencari ketenangan dan ketenteraman," kata Khofifah.

Khofifah mengungkapkan, pelacuran selain merendahkan martabat kaum perempuan lantaran secara seksual dieksploitasi juga akan menimbulkan rentetan permasalahan lain yang juga cukup pelik. Mulai dari perdagangan orang, penyakit kelamin HIV/AIDS, perceraian, anak terlantar, dan lain sebagainya. "Bukannya menjadikan Indonesia sejahtera. Sebaliknya semakin membuat kehidupan masyarakat Indonesia porak-poranda," ujarnya.

Oleh karena itu, Khofifah juga langsung kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak tegas pemilik situs tersebut setelah mendengar hasil investigasi Polri. Khofifah berharap Menkominfo RI, Rudiantara segera memblokir situs nikahsirri.com dan aplikasi android yang bisa diunduh secara gratis di google play store.

"Saya mengajak masyarakat untuk menjaga akhlak dan karakter bangsa, hal seperti ini jika tidak segera ditindaklanjuti maka moral dan karakter bangsa ini akan semakin terdegradasi," kata Khofifah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement