REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PPP, Asrul Sani mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan melupakan kasus besar dengan seringnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT). "Silakan saja KPK menggelar OTT, namun jangan sampai justru melupakan kasus kasus korupsi besar yang juga jadi sorotan publik. Setiap tahun OTT makin banyak, artinya tindakan itu tidak berdampak pada lainnya. Perubahan sistem ke arah pemerintahan yang bersih semakin jauh," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (23/9).
Karena itu, kata dia, KPK sebaiknya fokus untuk mengangani kasus-kasus besar yang dapat menimbulkan dampak yang besar pula. Apalagi, banyak kasus besar yang kini terhenti penuntasannya seperti kasus Bank Century, Kasus RS Sumber Waras dan banyak kasus lain yang tersangkanya sudah ditetapkan KPK.
Ia menambahkan, anggaran KPK yang besar harus dibarengi dengan kasus yang mendorong terciptanya efek jera. "Sesuai rencana kerja KPK, anggaran tiap kasus mulai penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi sebesar Rp 440 juta. Angka itu jauh lebih besar daripada Kejaksaan yang hanya Rp 137 juta. Dengan angka yang lebih besar harusnya kasus yang ditangani KPK lebih berbobot," katanya.
Asrul menyebutkan, penguatan KPK adalah kebutuhan mutlak dan perlu dilakukan pembenahan dari sisi internal terlebih dahulu di KPK. Misalkan, ada komitmen untuk menanganai kasus secara tuntas tidak pandang bulu sehingga terpenuhi asas kepastian hukum. "Jangan sampai sudah ditersangkakan namun kemudian tidak ada proses hukum lanjutan," kata Asrul.