REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Imigrasi pada Kantor Imigrasi Sukabumi dengan inisial BP telah dinonaktifkan dari jabatannya, menyusul dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan paspor. Penonaktifan ini untuk membantu kelancaran proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Surat penonaktifan saudara BP dibuat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri, ," ujar Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/9).
Agung menuturkan, modus pungli pembuatan paspor dilakukan melalui calo dengan memungut biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di luar yang ditetapkan. Proses terjadinya peristiwa pungli tersebut hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik Polri.
Kantor Imigrasi Sukabumi sejak awal penyelidikan telah memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk kelancaran penyidikan. Pada Rabu (20/9) lalu Polres Sukabumi telah mendatangi Kantor Imigrasi Sukabumi untuk meminta keterangan dari tersangka dan menyita beberapa barang bukti termasuk sejumlah uang sebesar Rp 4 juta dari tempat tinggal tersangka BP.
Hal ini dilakukan menyusul laporan masyarakat kepada Polisi tentang adanya calo pembuatan paspor atas nama R dan ER atau PU yang telah ditangkap sebelumnya. Mereka diduga bekerjasama dengan oknum petugas imigrasi pada Kantor Imigrasi Sukabumi, yaitu BP.
Agung menjelaskan, upaya Ditjen Imigrasi untuk menanggulangi terjadinya pungli dalam proses pelayanan keimigrasian baik kepada WNI maupun WNA, telah lama dilakukan. Salah satunya yaitu dengan cara menerapkan teknologi informasi baik sejak awal permohonan hingga proses pembayaran biaya PNBP yang dilakukan langsung melalui Bank Persepsi yang telah ditunjuk oleh Pemerintah melalui proses elektronik.
Penggunaan teknologi informasi tersebut dimaksudkan untuk menghilangkan terjadinya direct contact dengan petugas imigrasi sehingga akan menghindari terjadinya pungli. "Untuk pembuatan paspor misalnya, proses antrian permohonan dilakukan dengan menggunakan aplikasi antrian permohonan paspor dan melalui WhatsApp, di mana masyarakat tidak perlu lagi mengantri yang berpotensi dimanfaatkan oleh para calo," katanya.