Senin 25 Sep 2017 17:00 WIB

Dana Kompensasi Pengelolaan Sampah Meningkat

Rep: Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Sampah Bantar Gebang
Foto: Edwin/Republika
Sampah Bantar Gebang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan kompensasi bau sampah untuk warga sekitar Bantargebang meningkat hampir dua kali lipat. Tahun ini, dana kompensasi bau sampah mencapai Rp 70 miliar, sementara pada 2016 hanya di kisaran Rp 30 miliar.

Asep menjelaskan peningkatan itu terkait dengan bertambahnya jumlah penerima dan besaran dana yang diterima per kepala keluarga (KK). Secara satuan, besaran bantuan dulunya Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK). Total penerima hingga 15 ribu KK.

Di tahun 2017 besaran bantuan itu naik menjadi Rp 900 ribu dengan jumlah penerima mencapai 18 ribu KK. Dana ini terdiri dari dana bantuan langsung tunai (BLT), bantuan fisik, dan bantuan sosial.

"Ini merupakan bukti komitmen Pemprov DKI untuk lebih memperhatikan masyarakat Bantargebang sejak pengelolaan TPST Bantargebang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Asep saat dihubungi Republika.co.id, Senin (25/9).