Senin 25 Sep 2017 21:37 WIB

DKI Sanksi Administratif RS Mitra Keluarga Kalideres

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ratna Puspita
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto (kiri) memberikan surat peringatan tertulis kepada Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Francisca Dewi (kanan) saat pertemuan Kepala Dinas Kesehatan dengan seluruh Direktur Rumah Sakit se-DKI Jakarta di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (15/9).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto (kiri) memberikan surat peringatan tertulis kepada Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Francisca Dewi (kanan) saat pertemuan Kepala Dinas Kesehatan dengan seluruh Direktur Rumah Sakit se-DKI Jakarta di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Ragam Sehat Multifta yang membawahi RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Sanksi administratif itu dijatuhkan berdasarkan lima kesimpulan audit medik dan audit manajemen.

Kepala Dinas DKI Jakarta Koesmedi Priharto, di kantornya, Senin (25/9), mengatakan audit medik dilakukan olehIkatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta sedangkan audit manajemen yang dilakukan tim investigasi audit manajemen Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dia pun menyebutkan lima kesimpulan hasil audit medis yang dilakukan IDI DKI. 

Pertama, pasien ketika datang ke RS Mitra Keluarga dalam kondisi berat, dengan diagnosis sepsis. Setelah dilakukan perhitungan skoring dengan Pediatric Logistic Organ Dysfunction didapatkan skor 30 dengan status Predicted Death Rate (PDR).

Kedua, dokter UGD telah melakukan tindakan medik, yaitu mulai dari pembebasan jalan nafas, membantu pernafasan pasien dan menjaga sirkulasi pasien, serta melakukan informed cosent dengan baik sebelum melakukan tindakan.

Ketiga, dokter UGD telah melakukan tata laksana kegawatdaruratan sesuai standar profesi dan kompetensi dokter Indonesia. Keempat, dokter UGD telah melakukan konsultasi dengan dokter ahli yaitu dokter spesialis Anak terkait tindak medisnya.

Kelima, kendati dia tidak dapat hadir karena waktu bersamaan bertugas jaga di rumah sakit lain, dokter spesialis anak sudah memberikan advice kepada dokter UGD. "Jadi ini kesimpulan daripada audit medik tertanda tangan Ketua IDI DKI Jakarta Dr Slamet Budiarto dan Sekertaris Umum DR Dr Dollar," kata Koesmedi membaca hasil kesimpulan medik tim IDI.

Untuk hasil kesimpulan audit manajemen yakni pertama kurangnya pemahaman direktur tentang perundang-undangan terkait perumahsakitan. Kedua, tidak ditemukan regulasi seperti prosedur pemberian informasi, kriteria pembiayaan pasien masuk UGD di luar pasien umum dan asuransi, kriteria dan prosedur transfer atau rujukan pasien, serta riteria masuk dan keluar pelayanan intensif.

Hal lain yang tidak diatur oleh manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres yakni tidak ada prosedur pelayanan dan penetapan DPJP. Penetapan dokter yang melakukan praktik kedokteran dan atau menunjukan dokter pengganti apabila dokter pengganti berhalangan menyelenggarakan praktik kedokteran. Pemberian kewenangan pasien risiko tinggi.

Selain itu, hasil audit juga menyebutkan tidak ditemukan prosedur pelayanan pasien risiko tinggi. Pelayanan pasien rentan, lanjut usia, anak-anak dengan ketergantungan bantuan dan risiko kekerasan. Kredensialing untuk mengijinkan anggota staf medis melakukan asuhan medis tanpa supervisi. Identifikasi tanggungjawab dari setiap petugas.

Tidak ada penugasan berdasarkan asas kredensial perawat dan peraturan perundangan. Identifikasi tanggung jawab, tugas dan menyusun kerja klinis berdasarkan staf kesehatan profesional dan peraturan perundangan.

Koesmedi mengatakan dinas kesehatan tidak menjatuhkan sanksi penutupan terhadap RS Mitra Keluarga. Pertimbangannya, dia menuturkan, tidak ada lagi RSUD atau RS swasta di daerah itu selain RS Mitra Keluarga Kalideres.

Padahal, dia menyebutkan, kepadatan penduduk lebih dari satu juta orang. “Sehingga kami berpikir kemana masyarakat di situ tiba-tiba mengalami kegawatdaruratan jika rumah sakit itu ditutup," kata dia. 

Juru Bicara RS Mitra Keluarga Dr Nendya Libriyani mengaku pihaknya telah menerima sanksi yang diberikan. Dia berjanji akan membuat tim khusus untuk melaksanakan usulan dari tim investigasi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement