Selasa 26 Sep 2017 08:03 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, Lembaga advokasi Muslim AS Council for American-Islamic Relations (CAIR) menegaskan larangan kedatangan alias "travel ban" terbaru Presiden Donald Trump tak berbeda dari versi-versi sebelumnya. CAIR menilai inpres baru ini tetap ditujukan kepada Muslim, meski mencakup negara-negara non-Muslim.
Berikut video lengkapnya.