Selasa 26 Sep 2017 09:54 WIB

Pemprov Lampung Bangun Apartemen PNS di Mesuji

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
 Pekerja mengerjakan konstruksi proyek pembangunan apartemen (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pekerja mengerjakan konstruksi proyek pembangunan apartemen (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemkab akan membangun apartemen untuk pegawai negeri sipil (PNS) di pusat perkantoran Pemkab Jalan Wiralaga, Ciraga Mulya, Kabupaten Mesuji. Pembangunan apartemen PNS berlantai lima tersebut akan menelan biaya Rp 20 miliar.

Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah mengatakan, gubernur berharap sebagai daerah otonomi baru Kabupaten Mesuji memerlukan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan perumahan untuk PNS. "Jauhnya dari pusat keramaian membuat perlunya mengusulkan ke pusat agar dibangun perumahan PNS. Awal tahun depan sudah bisa ditempati PNS," kata Heriyansyah, Selasa (26/9).

Ia mengatakan pemerintah pusat menunjuk Pemprov Lampung sebagai pelaksana dan penanggungjawab proyek tersebut. Sekarang pembangunan fisik gedung sudah mencapai 65 persen dan akhir 2017 akan kita serahkan ke Pemkab Mesuji sehingga awal 2018 dapat ditempati PNS.

Kabupaten Mesuji yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatra Selatan diresmikan pada 29 Oktober 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji. Mesuji sebagai pemekaran dari Kabupaten Tulangbawang, Mesuji memerlukan percepatan pembangunan infrastruktur agar sejajar dengan kabupaten lain.

Pilihan apartemen bertingkat, ia mengatakan merupakan usul Pemkab Mesuji. Pemprov Lampung mengusulkannya ke pusat sesuai keinginan kabupaten. Apartemen berlantai lima ini memili 70 unit rumah tipe 36 dengan tinggi bangunan 23,5 meter. Berdiri di atas lahan 2.400 meter, gedung ini dilengkapi listrik 1.300 watt dan sarana air bersih.

Setiap rumah dilengkapi meubelair, sehingga penghuni bisa langsung menempatinya. Satu lantai terdapat 16 rumah, kecuali lantai dasar yang memiliki enam rumah dan dua rumah untuk penyandang disabilitas. Lantai dasar juga dilengkapi ruang serba guna dan kantor pengelola.

Menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Edarwan, pengelolaan apartemen ini diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Mesuji dalam bentuk hibah barang milik negara. Termasuk menentukan siapa yang berhak tinggal dan besaran tarif sewanya.

"Sebelum dihibahkan, kami akan mengeluarkan surat penghunian sementara, agar bisa dihuni," kata Edarwan dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (26/9).

Proses hibah ke Pemkab Mesuji, kata Edarwan, berlansung selama setahun. Namun sebelum dihibahkan, para PNS dapat menempati rumah tersebut. Dengan beroperasinya gedung berlantai lima ini, PNS cukup jalan kaki menuju perkantoran karena berada di kawasan kantor Pemkab Mesuji.

Selain perumahan PNS, pada 2017 Pemprov Lampung juga mengelontorkan dana infrastruktur jalan Rp 24 miliar untuk membangun jalan Simpang Pematang Brabasan (rigid 1,7 km) dan Brabasan Wiralaga (rigid 1,4 km). Kemudian, di 2018 Pemprov Lampung, merencanakan pembangunan rigid dan fleksibel sampai perkantoran Bupati Mesuji.

Sejak 2015, Pemprov membangunan jalan beton sepanjang 1,3 km di Pematang Brabasan. Kemudian, pada 2016, dibangun dua pekerjaan rigid sepanjang 1,3 km Pematang Brabasan dan 1,3 km di Brabasan Wiralaga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement