REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar jaringan narkoba Malaysia-Samarinda. Bahkan jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Tarakan, Kalimantan Utara atas nama Andi.
"Penyelundupan tersebut dikoordinir oleh Andi, narapidana LP Tarakan, sekaligus dia (Andi) sebagai pemodal," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat dikonfrimasi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (26/9).
Anggota BNN terang Arman, menangkap kurir-kurir yang membantu penyelundupan narkoba tersebut. Mereka yakni Ary, Hary, Haryanto dan Ronian. "Mereka diamankan pada 24 dan 25 September 2017," ucapnya.
Pelaku lanjut Arman, menyembunyikan narkoba jenis sabu sebanyak 11,4 kilogram. Sabu disembunyikan dalam sebuah tempat minyak atau jerigen kemudian diangkut dan diselundupkan melalui jalur laut.
"Mereka menggunakan speed boat membawa jerigen-jerigen itu menuju Tarakan," terang Arman.
Rencananya jerigen berisi sabu asal Tawau, Malaysia, itu akan dibawa ke Samarinda menggunakan mobil. Sayangnya saat dalam perjalanan tepatnya di Jalan Raya Aki Balak para kurir tersebut lebih dulu ditangkap.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah tiba di Jakarta, di BNN," ujarnya.