Selasa 26 Sep 2017 10:07 WIB

Prof Romli Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan Setya Novanto

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Romli Atmasasmita
Romli Atmasasmita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang praperadilan Setya Novanto digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9). Sebanyak tiga ahli akan dihadirkan oleh tim kuasa hukum Novanto dalam sidang kali ini. Salah satunya adalah Prof Romli Atmasasmita. Romli adalah guru besar ilmu hukum Universitas Padjajaran, Bandung.

Romli telah mengonfirmasi bahwa dia akan menghadiri sidang praperadilan Novanto pada hari ini, Selasa (26/9). "Iya hadir," tutur Romli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (26/9) pagi.

Salah satu kuasa hukum Novanto, Agus Trianto, menuturkan tiga tersebut merupakan ahli di bidang hukum acara pidana dan administrasi negara. Dia pun mengiyakan salah satu ahlinya adalah Romli.

Sebelumnya, Agus juga pernah mengatakan total ahli yang akan dihadirkan yakni tiga orang. Seluruhnya merupakan akademisi di bidang hukum pidana dari universitas-universitas negeri di Indonesia. "Nanti kita buka saja pada saat proses sidang. Semua dari akademisi dari bebarapa fakultas hukum, dari universitas negeri di Indonesia. Mereka pakar pidana," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement