Selasa 26 Sep 2017 14:19 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Imparsial Al Araf mengatakan ada dua institusi untuk kontrol pembelian senjata. Institusi tersebut adalah kepolisian dan kementerian.
Al Araf menjelaskan pembelian senjata untuk militer melalui Kementerian Pertahanan sedangkan untuk kepentingan sipil melalui Mabes Polri.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Fian Firatmaja