Selasa 26 Sep 2017 15:37 WIB

Lelang Keperawanan, Okky: Jauh dari Peradaban Kemanusiaan

Rep: Ali Mansur / Red: Endro Yuwanto
Anggota Komisi IX Okky Asokawati.
Foto: DPR
Anggota Komisi IX Okky Asokawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Okky Asokawati menyatakan, kasus lelang keperawanan dan jasa nikah siri yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya merupakan tindakan yang jauh dari peradaban kemanusiaan. Dalam kasus tersebut, perempuan menjadi obyek penderita dan komoditas.

Sebenarnya, kata Okky, praktik nikah siri bukan terjadi dalam kasus tersebut saja. Tawaran jasa nikah siri, dalam praktiknya juga muncul di tengah maayarakat termasuk cukup banyak ditawarkan melalui media sosial.

"Jika aparat serius untuk menertibkan kasus yang serupa seperti jasa online nikah siri, semestinya juga ditegakkan hukum kepada siapa saja yang memang terindikasi melakukan tindak pidana dalam praktik nikah siri ini," ujar Okky dalam pesan singkatnya, Selasa (26/9).

Lanjut Okky, praktik nikah siri ini jika dibedah, lebih banyak merugikan bagi kelompok perempuan. Bermuara dari tidak dipegangnya pengadministrasian calon mempelai sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Maka akan memberi dampak turunan yang tidak sederhana. Seperti, semakin terbukanya perempuan menikah di usia dini yang memberi dampai serius baik kepada perempuan dan anak-anak.

"Perempuan hamil di usia dini akan mengancam jiwa ibu dan tumbuh kembang anak. Belum lagi persoalan gizi anak," jelas Okky.

Oleh karena itu, menurut Okky, untuk mengatasi persoalan tersebut, kuncinya terletak pada edukasi kepada masyarakat khususnya kaum perempuan. Peran pemerintah, agamawan, tokoh masyarakat, orang tua, serta kalangan perempuan sendiri diperlukan untuk memberi pemahaman dampak negatif yang muncul dari nikah siri ini.

"Setidaknya upaya ini untuk menjadikan posisi perempuan tidak lagi sebagai obyek penderita," kata Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement