REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta menyatakan, penyidikan polisi menemukan ribuan orang terdaftar sebagai member atau anggota situs nikahsirri.com. Polisi terus melakukan penelusuran jumlah anggota untuk mengkaji animo masyarakat terhadap situs cabul tersebut.
"Ternyata itu sudah ada 5.300 (member), kemarin kan 2.700 ternyata setelah kita tris semua data-datanya melalui ahli IT kita," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9).
Kendati demikian, dari 5.300 member itu, polisi belum mengetahui identitas pasti orang-orang teraebut. Pasalnya, pada saat pendaftaran menjadi member, pengguna hanya dimintai sebuah alamat surat elektronik layaknya pendaftaran media sosial, disertai sebuah koin mahar senilai Rp 100 ribu.
"Saat baru masuk dan dia melakukan transaksi baru masuk kedalam ruang mitra, kita akan cek nanti apakah di email itu ketika masuk ke situs itu menyampaikan identitas yang benar," papar Adi.
Saat ini, Adi menyatakan, polisi masih melakukan penelusuran beberapa hari setelah di-launching. Polisi ingin mengetahui berapa banyak klien sekaligus mitra nikahsirri. "Kita ingin melihat seberapa besar animo masyarakat untuk masuk ke dalamnya," jelas Adi.
Seperti diketahui, Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www.nikahsirri.com, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak. Situs tersebut berisikan konten pornografi berkedok biro jodoh yang menawarkan fasilitas lelang perawan.