Selasa 26 Sep 2017 17:16 WIB

Banyak yang Terjaring OTT, Ini Pesan KPK untuk Kepala Daerah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan kepala daerah untuk menghindari segala bentuk tindakan yang mengarah kepada aksi korupsi. Apalagi semakin banyak kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Dalam sebulan terakhir saja, KPK menangkap lima kepala daerah, termasuk Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi dan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam OTT. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan meskipun OTT terhadap kepala daerah sudah kerap dilakukan namun masih saja ada kepala daerah yang belum jera melakukan tindak korupsi.

"Namun ternyata ada kondisi eksternal atau interrnal yang bikin mereka masih menerima suap tersebut sampai kita melakukan dua OTT lagi dan mendapatkan kepala daerah," ujar Febri usai menghadiri penandatanganan kerja sama pencegahan korupsi dengan Universitas Andalas, Selasa (26/9).

Febri berharap Sumatra Barat tidak menjadi daerah yang kepala daerahnya ikut terjaring OTT oleh KPK. Menurutnya, hanya dibutuhkan komitmen bagi setiap kepala daerah agar tidak terjerat KPK. 

Caranya sederhana, yakni tidak melakukan atau menerima suap. "Kami harap di Sumbar tidak perlu terjadi. Cara membuat KPK tidak melakukan OTT sederhana sekali. Jangan lakukan atau terima suap," kata Febri.

Ia mengingatkan lagi kepada seluruh kepala daerah untuk tidak lagi menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan jabatannya dan mengarah kepada tindakan suap. "Namun kalau imbauan itu masih saja tidak didengar tentu kita akan melakukan penegakan hukum secara konsisten," katanya.

Febri melanjutkan sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus dirampungkan oleh pemerintah daerah adalah harmonisasi proses penganggaran terutama yang berhubungan porsi eksekutif dan legislatif. Selain itu, ia mendesak pengadaan barang dan jasa di level Pemda harus dilakukan secara terbuka.

"Gunakan pengadaan elektronik namun jangan sampai sistem itu malah diakali dan paling penting juga ke depan penguatan pengawasan internal perlu dilakukan," katanya.

KPK menangkap Wali Kota Cilegon pada Jumat (21/9) yang diduga menerima suap dari pengusaha pengembang untuk membangun Transmart di lahan milik PT Krakatau Industrial Estate Cilegon. Pada Rabu (13/9) sebelumnya, KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. 

Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (16/9) dan Selasa (29/8) menangkap Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement