Selasa 26 Sep 2017 17:18 WIB

Polisi Lacak Keuntungan Nikahsirri.com

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
kondisi kediaman pengelola dan pembuat situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi di Perumahan Angkasa Puri, Jati Mekar, Jati Asih, Kota Bekasi tampak sepi. Senin (25/9).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
kondisi kediaman pengelola dan pembuat situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi di Perumahan Angkasa Puri, Jati Mekar, Jati Asih, Kota Bekasi tampak sepi. Senin (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyatakan hingga kini masih melakukan penelusuran terhadap jumlah keuntungan yang didapat dari pembuatan situs nikahsirri.com. Dalam menelusuri jumlah keuntungan itu, polisi akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. "Berkaitan dengan keuntungan kita cari langkah dengan hati-hati," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9).

Menurut Adi, penelusuran jumlah kekayaan itu merupakan salah satu tahapan yang harus ditelusuri. Untuk mengetahui jumlah keuntungan yang didapatkan polisi akan berkoordinasi dengan PPATK. "Kita juga mau minta bantuan dari pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan) untuk memberi informasi atau seperti apa," ujar Adi.

Berkaitan dengan hal tersebut, polisi akan meminta pada Aris Wahyudi sebagai tersangka untuk memberikan surat kuasa. Dengan demikian, pemeriksaan keuntungan dapat dilakukan. "Kita akan meminta yang bersangkutan mengeluarkan surat kuasa agar kita bisa membuka rekening yg dimiliki oleh yang bersangkutan," kata dia.

Kendati demikian, untuk saat ini, polisi belum melakukan hal tersebut dan belum mengetahui jumlah keuntungan. Seperti diketahui, hingga kini jumlah member nikahsirri.com sekitar 5.300 orang. Untuk menjadi member, maka pengguna diwajibkan membayar koin sebesar Rp 100 ribu.

Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www.nikahsirri.com, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak. Situs tersebut berisikan konten pornografi berkedok biro jodoh yang menawarkan fasilitas lelang perawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement