REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Nusa Tenggara Timur meminta Geologi Bandung untuk mengembalikan fosil gajah (matamenge) asal Kabupaten Ngada di Pulau Flores yang saat ini berada di lembaga tersebut.
"Kami sudah mengirim surat kepada pimpinan lembaga Geologi Bandung dan meminta agar fosil gajah itu dikembalikan ke NTT untuk disimpan di Museum Daerah NTT di Kupang," kata Kepala Dinas Kebudayaan NTT Sinun Petrus Manuk ketika dihubungi Antara di Kupang, Selasa.
Fosil Matamenge merupakan salah satu peninggalan sejarah provinsi berbasis kepulauan ini. Fosil gajah Flores itu ditemukan melalui proses penggalian di Matamenge, SoA, Kabupaten Ngada dengan ukuran lebih kecil dari gajah Jawa di Ujung Kulon.
"Sudah dibuat rekonstruksi dan replikanya. Kerangka yang berhasil digali di Kabupaten Ngada itu berada di Geologi Bandung. Kerangka itu dibawah ke Bandung untuk kepentingan penelitian namun sampai sekarang belum juga dikembalikan ke NTT," kata Manuk.
Menurut mantan Kepala Dinas Sosial NTT itu, pemerintah Nusa Tenggara Timur sudah mengirim surat kepada pimpinan Geologi Bandung untuk mengembalikan kerangka Gajah Flores ke NTT namun hingga saat ini belum juga ditangapi.
Ia menambahkan apabila ada yang ingin melakukan penelitian tentang perjalanan sejarah Gajah Flores, sebaiknya dilakukan di NTT saja, dan tidak perlu lagi ke Bandung.
"Fosil Gajah itu harus menghuni rumah museum di NTT sehingga masyarakat daerah ini mengetahui secara jelas tentang perjalan sejarah Gajah berada di Pulau Flores," kata Manuk.
Manuk mengharapkan kerangka gajah Flores yang saat ini berada di Geologi Bandung sudah menghuni museum daerah NTT pada tahun 2019 mendatang.
"Mau meneliti gajah Flores silahkan datang ke NTT. Jangan datang ke Bandung. Rakyat NTT memiliki kebanggan terhadap perjalanan sejarah gajah Flores itu," demikian Sinun Petrus Manuk.