REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan bahwa jumlah senjata yang dipesan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) ke PT Pindad berjumlah 591 pucuk.
"Perizinannya 591 (senjata)," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Kendati demikian pihaknya tidak mengetahui rincian jenis senjata dari keseluruhan jumlah tersebut. Ia juga menambahkan bahwa selain senjata, BIN juga memesan amunisi. "Saya tidak punya datanya," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pembelian senjata dari dalam negeri hanya membutuhkan surat izin membeli, berbeda dengan pembelian senjata dari luar negeri yang membutuhkan surat izin impor.
Setyo berujar, sebelum senjata tersebut dikirimkan ke pembeli, Polri melalui Baintelkam akan melakukan pencatatan nomor seri dan pengujian balistik. Ia memastikan bahwa saat ini senjata pesanan BIN tersebut masih di PT Pindad dan belum tiba di Baintelkam. Perizinan pembelian senjata tersebut sudah dikeluarkan sejak bulan Juli 2017.
"Bulan Juli baru mengajukan (izin pembelian)," ujarnya.