REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pusat hingga Agustus 2017 mencapai Rp 3.825,79 triliun.
Laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang dipantau di Jakarta, Selasa (26/9), menyatakan porsi utang pemerintah terdiri dari penerbitan Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 2.563,24 triliun atau 67 persen, pinjaman sebesar Rp 737,85 triliun atau 19,3 persen dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 524,71 triliun atau 13,7 persen.
Porsi utang tersebut didominasi oleh utang dalam mata uang rupiah sebanyak 59 persen, dolar AS 29 persen, yen Jepang tujuh persen, euro empat persen, special drawing right (SDR) satu persen dan beberapa valuta asing lain satu persen.
Berdasarkan kreditur, utang pemerintah pusat masih didominasi oleh investor dari SBN sebanyak 80 persen, pinjaman dari Bank Dunia enam persen, pemerintah Jepang lima persen, ADB tiga persen dan lembaga lainnya enam persen.