Rabu 27 Sep 2017 00:53 WIB

Penyusunan Kesimpulan Rapat Komisi III-KPK Berjalan Alot

Rep: Fauziah Mursyid/ Red: Agung Sasongko
Ketua KPK Agus Raharjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPK Agus Raharjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat lanjutan Komisi III DPR dengan KPK yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dan ditutup sekitar pukul 23.30 WIB tersebut berjalan cukup alot. Bahkan sebelum rapat tertutup yang sedianya dijadwalkan diakhiri pukul 22.30 harus molor lantaran alotnya penyusunan kesimpulan akhir.

Khususnya di kesimpulan poin ketiga yang berkaitan dengan kewenangan penyadapan dan operasi tangkap tangan KPK yang dinilai KPK menyalahi aturan perundangan dan melanggar hak asasi manusia. Bahkan, untuk satu poin tersebut membutuhkan kurang lebih satu jam dan beberapa kali diganti redaksional.
 
Adapun rapat Komisi III dan KPK pada hari ini tidak jauh berbeda dengan rapat dua hari berturut-turut dua pekan lalu. Namun kali ini, soal kwenangan penyadapan dan tangkap tangan KPK kembali disoroti oleh Komisi III DPR.
 
Selain itu, sebelum rapat ditutup dan disampaikan penyampaian kesimpulan akhir, RDP KPK dengan Komisi III sempat dilakukan tertutup dari media. Hal ini merupakan usulan interupsi dari Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsudin, yang kemudian membuat rapat sejak pukul 21.40 WIB hingga 22.15 dilakukan tertutup.

"Sebelum masuk kesimpulan rapat tadi kita sebelum skors ada usulan untuk saya lakukan rapat tertutup berkenaan dgn kasus agar tidak dibuka secara publik. Hal mana perlu kami ungkapkan berkaitan kejangalan-kejanggalan dalam kasus. Nah apakah ini akan dilanjutkan sbeluum bapak memebrikan suatu kesimpulan dlm rapat ini, suatu forum secara tertutup? itu yg mau saya tanyakan," ujarnya.

Namun hingga rapat berakhir, pihak yang dikonfirmasi perihal sempat tertutupnya rapat enggan mengungkapkan. "Kan saya nggak boleh ngomong rapat tertutup. Nggak boleh ngomong aku. Itu kan rahasia. nanti aku nyalahin aturan mereka," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement