REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sekitar 800 ribu penduduk yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda sehingga menjadi kendala dalam penuntasan pembuatan KTP elektronik.
"Saat ini ada tujuh juta lebih masyarakat butuh KTP-e yang sudah ada surat keterangannya dan sudah 94 persen diproses, namun masih ada 800 ribu penduduk NIK ganda yang 60 persennya sekolah di luar negeri," kata dia di Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/9) malam.
Ia menyampaikan hal itu pada temu ramah dengan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Sumbar, anggota DPRD Provinsi serta perangkat daerah hingga Lurah se-Kota Padang.
Menurutnya temuan NIK ganda tersebut contohnya ada satu nama yang punya tiga KTP-e dan sampai saat ini pihaknya masih belum dapat menemukan nama ibu kandung yang sebenarnya.
"Misal ada nama yang sama, alamat sama tapi nama ibu kandungnya kan tidak bisa diubah," ujarnya.
Tjahjo mengatakan hingga September pihaknya telah menyediakan 25,9 juta lembar blangko cadangan untuk menuntaskan KTP-e dan memenuhi kebutuhan 2018.
Dari 25,9 juta blangko tersebut, tujuh juta lembar sudah didistribusikan ke seluruh Indonesia, 7,4 juta telah ditandatangan kontrak, dan 11,5 juta lembar sedang diupayakan melalui E-Katalog sektoral, ujarnya.
Sementara hingga saat ini tercatat sudah 175.949.127 warga negara Indonesia yang sudah merekam data kependudukan dari total 261.142.385 jiwa penduduk hingga semester I 2017. Kemudian tercatat sebanyak 189.630.855 penduduk yang wajib memiliki KTP-e termasuk 4.381.144 jiwa yang berada di luar negeri.
Ia mengakui proses KTP-e sempat tersendat karena ada 98 pejabat di Kemendagri yang dalam satu tahun terakhir harus menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait pengusutan kasus korupsi KTP-e, sehingga secara psikis mempengaruhi kinerja.
Ia menargetkan pada tahun ini semua KTP-e sudah selesai dan para bupati dan wali kota akan diberikan data penduduk yang sudah direkam per desa atau kelurahan dalam bentuk flashdisk. Jadi kepala daerah tinggal lihat penduduk desa ini jumlahnya sekian, pria dan wanita jumlahnya sekian, sekolahnya sampai SMA sekian, ada data golongan darah hingga pekerjaan, kata dia.
Ia meminta bagi kota yang kecil pemerintah daerah langsung datang ke rumah warga untuk mencocokan data KTP-e.