REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Empat buah mobil mewah telah diamankan di Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diduga terkait dengan kasus yang menyeret Bupati Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi. Empat buah mobil mewah itu, antara lain Hammer KT 7 RW, Land Cruiser Cignus KT 1408 CS , Toyoto Vellfire KT 7KK, dan Ford Evres KT 168 CK.
Sumber dari kepolisian setempat mengatakan bahwa empat buah mobil mewah tersebut diamankan pada Selasa (26/9) malam, setelah selesai operasi penggeledahan oleh tim penyidik KPK di lingkungan sekretariatan kantor bupati Kukar. "Saya tahu baru tadi pagi mobil itu ada, tapi katanya malam baru tiba di sini," kata salah seorang anggota polisi di kantor polres itu.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Kukar atas pengamanan empat mobil mewah yang diduga milik Bupati Kukar dan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki oleh KPK itu. KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, seperti dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (26/9).
Penetapan itu ditindaklanjuti dengan turun tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sekretariat kantor bupati Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Selasa (26/9) pagi. Penyidikan tim KPK berlangsung sekitar 11 jam di kantor bupati Kukar tersebut, dan berhasil membawa sejumlah dokumen penting terkait kasus yang sedang ditangani.
Tim penyidik KPK masih menggelar operasi lanjutan di wilayah Pemkab Kukar, dan hari ini giliran Dinas PU Kukar digeledah oleh tim penyidik KPK.