Rabu 27 Sep 2017 14:28 WIB

JK: Daerah Kaya SDA Sangat Besar Potensi Korupsinya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Andi Nur Aminah
 Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Simposium Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Simposium Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID,J JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, potensi korupsi terjadi di daerah-daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam cukup besar. Apalagi, saat ini untuk mengurus sejumlah izin investasi harus mendapatkan rekomendasi dari daerah.

"Otonomi atau tidak, izin-izin itu tetap saja ada daerah yang memberikan rekomendasi. Di daerah-daerah yang sumber daya alamnya tinggi relatif gratifikasinya besar," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Rabu (27/9).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dari penelusuran, Rita diduga menerima gratifikasi selama menjabat dua periode sebagai bupati yaitu 2010-2015 dan 2016-2021. Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Jusuf Kalla mengatakan, sekitar Rp 2.000 triliun anggaran pemerintah disebar ke seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, dia berpesan agar kepala daerah bisa menggunakan anggaran secara efektif dan bertanggung jawab. Sebab, pemerintah pusat selalu mengawasi penggunaan anggaran daerah. "Janganlah (kepala daerah) merasa jauh dari pusat, jabatan itu amanah, jangan korupsi uang negara," kata Jusuf Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement