REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG -- Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil meringkus komplotan pencuri yang setiap beraksi selalu mengaku-ngaku sebagai polisi kepada korbannya, kemudian menggasak barang-barang berharga korban.
Komplotan ini berjumlah empat orang sering melakukan aksi pencurian dengan disertai kekerasan. Termasuk pencurian di kawasan wisata Pagerwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (21/9) lalu.
Komplotan polisi gadungan itu biasanya mendatangi korban yang sedang berfoto-foto di kawasan Pagerwangi dan meminta barang-barang berharga disertai intimidasi dan menuduh korban telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, saat beraksi para pelaku mengambil tiga unit motor, jam tangan, handphone, dan uang senilai Rp 1,3 juta milik salah satu korban. Saat tidak berdaya, korban diangkut menggunakan kendaraan minibus dan diturunkan di suatu tempat yang sepi.
"Korban tidak bisa melawan karena tangan diikat dan mulutnya disekap lakban. Mereka ditinggalkan di daerah Pasirwangi dengan keadaan terikat," ujar Rusdy, Rabu (27/9).
Menurut Rusdy, usai para korban melepaskan diri dari ikatan, korban melaporkan kejadian ke kantor polisi terdekat. Selanjutnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku. Salah satu pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama. "Pimpinan komplotan Remon langsung diburu dan berhasil ditangkap bersama Inoy di tempat berbeda," ujarnya.
Rusdy menambahkan, saat penangkapan, Remon berusaha melawan petugas sehingga kakinya terpaksa harus ditembak. Sementara, polisi sudah mengantongi identitas pelaku lainnya yang belum tertangkap. "Remon dan komplotannya kerap beraksi pada malam hari dan di tempat yang sepi, serta mengincar korban yang lengah,'' jelasnya.