REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan telah memerintahkan institusinya mengirim surat ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Setya Novanto selaku tersangka kasus proyek pengadaan KTP-el.
"Rasanya saya sudah memerintahkan. Apakah (suratnya) sudah dikirim hari ini atau besok saya tidak tahu," tutur dia saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9), untuk melihat persidangan praperadilan Novanto.
Agus pun mengakui, pemeriksaan kesehatan Novanto juga perlu dilakukan oleh IDI agar hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI itu netral. "Makanya supaya lebih netral kita mengirim surat ke IDI, supaya IDI melakukan pemeriksaan. IDI kan nanti bisa memberikan second opinion," kata Agus.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah itu pun belum mengetahui kapan IDI akan memeriksa Novanto. Namun, jika surat dari KPK telah sampai, maka waktu pemeriksaan akan ditentukan oleh IDI. "Belum tahu (kapan diperiksa), yang pasti itu agendanya IDI sendiri," ucap dia.
Sebelumnya, Ketum Golkar Setya Novanto yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus KTP-el tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hingga dua kali. Alasannya karena dia sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.
Dokter rumah sakit telah memperbolehkan tim penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan meski Novanto sakit. Namun KPK belum memeriksanya karena menunggu momen yang tepat. Di sisi lain KPK juga berkeinginan untuk menghadirkan second opinion sebagai pembanding terhadap hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokternya Novanto.