REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Prof Abdul Mujib mengatakan, perilaku korupsi bisa diturunkan secara budaya. Menurutnya, bila lingkungan sekitarnya membentuk kenyamanan dalam berperilaku korupsi, besar kemungkinan perilaku tersebut pun akan diwarisi.
"Kalau sepanjang pengetahuan saya dalam psikologi barat perilaku korupsi itu keemungkinan diturunkan dari aspek budaya. Orang belajar kan dari lingkungan. Kalau lingkungan itu menyenangkan buat dia nyaman maka akan terulang dan itu akan diturunkan turun temurun. Jadi pewarisan bersifat budaya dan lingkungan," ujar Mujib saat dihubungi, Rabu (27/9).
Sementara dari psikologi islam, lanjut Mujib, sangat dimungkinkan perilaku korupsi diturunkan berdasarkan faktor keturunan. "Karena ada hadist yang menyebutkan barang siapa makan harta haram maka kecendrungan perilaku anak itu maka ke hal negatif," ucapnya.
Adapun untuk pencegahannya secara represif adalah dengan memberikan hukuman yang berat oleh para penegak hukum. Selain itu, perbaikan mental juga harus dilakukan.
"Korupsi ini lebih ke sikap mental kebutuhan yang lebih banyak daripada dengan penghasilannya, apalagi saat pilkada kan ada budaya mengembalikan modal. Sehingga, perilaku tamak harus dihilangkan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, tradisi korupsi sudah mendarah daging bahkan turun temurun. Sebagai salah satu contoh adalah penetapan tersangka terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi, bisa dibilang, politisi partai Golkar itu mewarisi ayahnya, Tubagus Aat yang juga terjerat kasus tindak pidana korupsi pada tahun 2012.
Saat itu Aat juga sama seperti Iman, menjabat sebagai Wali Kota Cilegon. Aat terjerat kasus korupsi pembangunan dermaga Kubangsari, Cilegon pada tahun 2012 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 15,1 miliar. Atas kasus tersebut, Aat divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara, Aat dinyatakan bebas pada 2015 lalu dan meninggal dunia setahun kemudian.
Sementara Iman,ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengeluaran surat izin amdal pembangunan Transmartpada tahun 2017. Saat ini Iman mendekam di rumah tahanan KPK. Hal serupa juga terjadi di Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang juga mewarisi penetapan tersangka tindak pidana korupsi seperti ayahnya.