Kamis 28 Sep 2017 14:17 WIB

Ingin Jual BUMN, Pemerintah Diminta Hati-Hati

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Foto: Antara
Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira meminta, pemerintah sebaiknya hati-hati dalam mengeluarkan statemen tentang rencana menjual BUMN. Sebab, hal ini jadi indikasi adanya privatisasi yang merugikan kepentingan ekonomi nasional.

''Jika permasalahannya hanya BUMN yang terlalu dominan, solusinya adalah kerja sama BUMN - swasta,'' kata Bhima saat dihubungi Republika, Kamis (28/9).

Misalnya, lanjut dia, dalam proyek-proyek infrastruktur kontraktor swasta menengah kecil harus banyak dilibatkan. Jangan sampai, dominannya BUMN jadi alasan Pemerintah untuk menjual BUMN atau anak usaha BUMN.

Menurut Bhima, di balik rencana tersebutn tersirat bahwa pemerintah sedang kesulitan dalam membayar bunga dan cicilan pokok utang. Akhirnya, jual BUMN dijadikan sebagai opsi.

''Ini persis seperti model penyelamatan keuangan negara saat krisis ekonomi 1998-2001. Saat itu BUMN yang merupakan aset strategis terpaksa dilego murah demi menutup defisit APBN,'' jelas dia.

Sebelumnya, Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan, jumlah BUMN dan anak usahanya sebanyak 700 perusahaan sudah terlalu banyak. Hal itu mengakibatkan adanya persaingan yang tidak sehat dengan swasta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement