Kamis 28 Sep 2017 16:20 WIB

Polisi: Pendiri Nikahsirri.com tak Alami Gangguan Jiwa

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andri Saubani
Petugas memperlihatkan stanpel nikahsiri saat rilis tindak pidana perdagangan orang dalam situ nikahsiri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (24/9).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas memperlihatkan stanpel nikahsiri saat rilis tindak pidana perdagangan orang dalam situ nikahsiri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanit II Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Didik Putra Kuncoro memastikan kondisi kejiwaan pendiri laman nikahsirri.com Aris Wahyudi sehat. Sebelumnya, Aris oleh istrinya disebut memiliki gangguan kejiwaan sehingga ia meminta kasus tidak dilanjutkan.

"Kalau menurut saya sendiri yang ikut melakukan penangkapan, tidak ada gangguan kejiwaan," katanya saat ditanya wartawan setelah diskusi Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kejahatan Internet, di Jl Adityawarman, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Didik, mengatakan, selama ini pascapenangkapan dan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Aris mampu menjawab pertanyaan penyidik dengan baik dan bersikap normal sepeti orang pada umumnya. Meski penyidik meyakini Aris secara mental dan kejiwaan baik, polisi tetap akan melakukan tes kejiwaan. Namun, Didik belum bisa memastikan jadwal tes kejiwaan terhadap Aris.

Seperti diketahui, istri Aris Wahyudi, Rani sempat menyampaikan kepada media bahwa suaminya mengalami gangguan kejiwaan sejak sembilan tahun lalu. Tepatnya, sejak Aris kalah dalam Pilkada Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 2008. Bukti Aris mengalami gangguan kejiwaan adalah dari seringnya menulis buku-buku kontroversial di antaranya buku Ingin Gabung Amerika dan Atas Nama Komando sampai akhirnya membuat laman nikahsirri.com.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement