REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendukung langkah Pelaksanana harian (Plh) rektor memperbaiki kehidupan akademik perguruan tinggi itu. Sebelumnya Menristekdikti Mohamad Nasir memberhertikan sementara Rektor UNJ Djaali. Pemerintah mengangkat Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad sebagai Plh rektor UNJ.
"Prof Intan Ahmad memikul tanggung jawab besar memperbaiki kehidupan akademik kampus," kata Anggota Aliansi Dosen UNJ Robertus Robet dalam konferensi pers di UNJ, Jakarta, Kamis (28/9).
Ia mengatakan, Plh rektor UNJ Intan Ahmad memikul tanggung jawab memperbaiki kehidupan kampus UNJ. Perguruan tinggi itu tengah menjadi sorotan akibat temuan disertasi plagiarisme dan kelas pascasarjana yang tidak sesuai regulasi.
Robertus mengatakan Aliansi Dosen UNJ menyatakan sejumlah sikap menuntut perubahan pada Plh rektor Intan Ahmad. Pertama, Aliansi Dosen UNJ mendukung langkah menristekdikti memperbaiki tata laksana kehidupan kampus. Serta, memulihkan kehidupan akademik sehat di UNJ.
Kedua, Aliansi Dosen UNJ mendukung Plh Intan Ahmad melaksanakan tugas di UNJ. Ia menyebut banyak tanggung jawab yang harus diambil alih oleh Plh rektor, seperti, skandal plagiarisme, tata laksana dan birokrasi kampus, dan mimbar akademik.
Ketiga, Aliansi Dosen UNJ mengimbau pada Senat UNJ menghormati langkah Kemenristekdikti memperbaiki permasalahan di UNJ. Pun mereka meminta Senat UNJ turut memperbaiki tata laksana dan birokrasi kampus.
Tujuannya, menciptakan lingkungan kampus sehat, akuntabel, transparan, dan demokratis. Keempat, Aliansi Dosen UNJ mendorong Plh rektor tak segan memperbaiki dan mengubah total menajemen tak sehat di pascasarjana UNJ. Pun juga di seluruh manajemen kampus dan mengukuhkan budaya akademik sehat serta bermartabat.
Kelima, Aliansi Dosen UNJ meminta mantan rekrot UNJ legawa terhadap publikasi hasil kajian tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA). "Kami mengimbau kepada mantan Rektor UNJ Djaali memanfaatkan akhir masa baktinya sebagai akademisi untuk memperbaiki kerusakan di UNJ. Serta, mencabut segala tuntutan hukum terhadap pemerintah," tegasnya.