Kamis 28 Sep 2017 17:12 WIB

Baru SMP, Sudah 19 Kali Curi Motor

Rep: Mursalind Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Maling motor beraksi, ilustrasi
Foto: blogspot
Maling motor beraksi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jajaran Polresta Bandar Lampung menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan tiga remaja berusia belasan tahun. Tersangka tiga remaja masih belajar di SMP tersebut tercatat sudah 19 kali menggasak motor di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

"Mereka sudah beraksi di 19 TKP," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Mubani Budi Pitono di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (28/9).

Ketiga remaja tersebut adalah  T (15 tahun(, R (16 tahun), dan R (17 tahun). Mereka berasal dari Kampung Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan ketiga remaja yang duduk di kelas 3 SMP tersebut, saat beraksi di wilayah hukum polresta setempat.

Kapolresta Budi mengatakan, ketiga remaja tersebut melakukan aksi kriminalnya di tiga wilayah di Kota Bandar Lampung. Yakni, Tanjungkarang Timur, Sukarame, dan Kedaton.

Petugas Satreskrim yang dipimpin Kompol Harto Agung mencatat, di Tanjungkarang Timur dan Kedator, mereka menggasak motor masing-masing di lima lokasi, sedangkan di Kedaton sembilan lokasi.

Saat beraksi di kawasan Kedaton, jelas Budi, tiga tersangka remaja tersebut ditangkap petugas. Mereka dibekuk saat membawa motor hasil curiannya, selang empat jam dari beraksi. Rencananya, motor yang dibawa tersangka akan dibawa ke Jabung, Lampung Timur.

Tiga tersangka tersebut terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal tujuh tahun penjara. Kawasan Kampung Jabung, Kabupaten Lampung Timur, menjadi stigma negatif masyarakat sebagai langganan tersangka pelaku curanmor atau begal motor. Padahal, saat berkunjung di kampung tersebut tidak tampak adanya tanda-tanda pembegal motor.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement