Kamis 28 Sep 2017 17:34 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, Pengadilan Federal di Boston, Massachusetts mengabulkan permintaan penundaan deportasi dari sekitar 60 imigran asal Indonesia di wilayah New Hampshire. Menurut pengacara, para imigran ini terancam deportasi karena permohonan suaka mereka ditolak.
Berikut video lengkapnya.