Kamis 28 Sep 2017 18:40 WIB

Agus: DPR tidak Tekan BPK untuk Dapat Status WTP

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto
Foto: Humas DPR
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meyakini Pimpinan DPR tidak menekan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan institusi tersebut.

"Saya tidak pernah melakukan hal-hal seperti itu dan tidak ada penekanan terhadap BPK," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (28/9).

Menurutnya, informasi dugaan penekanan itu akan dirapatkan dengan Pimpinan DPR dan Kesekjenan DPR untuk dibahas lebih rinci apakah benar dugaan penekanan tersebut. Namun Agus meyakini pihaknya tidak melakukan penekanan kepada BPK karena dirinya sebagai salah satu Pimpinan DPR mengetahui pasti setiap kebijakan yang diambil.

"Kami tidak ada permasalahan apa-apa dan kami yakini persis bahwa Pimpinan tidak ada menekan," ujarnya.

Sebelumnya anggota auditor VII BPK Eddy Mulyadi menyatakan DPR diberi penilaian opini WTP agar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan Ade Komaruddin yang saat itu Ketua DPR tidak marah.

Hal itu terungkap ketika Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan Eddy, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Irjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement