Kamis 28 Sep 2017 19:07 WIB

HNW: Potensi Kebangkitan PKI Selalu Ada

Rep: Kabul Astuti/ Red: Teguh Firmansyah
Hidayat Nur Wahid.
Foto: dok. Forkommi
Hidayat Nur Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai potensi kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) masih ada. Hidayat berpendapat tuntutan peserta Aksi 299 untuk menolak kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah bentuk kewaspadaan.

"Ideologi potensi bangkitnya selalu ada. Dan ada beragam peristiwa di Indonesia yang bisa kemudian disimpulkan bahwa kebangkitan itu memang bisa terjadi. Dengan misalnya, tuntutan dicabutnya Tap MPRS No 25 tahun 1966," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (28/9).

Menurut Hidayat, pihak-pihak yang melakukan tuntutan itu pasti punya kepentingan. Ia pun mempertanyakan kepentingan pihak-pihak yang melakukan tuntutan pencabutan Tap MPRS tersebut.

Hidayat menyatakan, PKI sebagai partai sudah dinyatakan terlarang di Indonesia. Pelarangan terhadap PKI tidak hanya tertera di Tap MPRS No 25 Tahun 1966, tapi juga pasal 2 Tap MPR No 1 Tahun 2003. Presiden Jokowi pun menyebut PKI sebagai bagian dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dengan memunculkan istilah "gebuk".