REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan tim 11 dalam kasus yang menjerat Bupati Kartanegara Rita Widyasari. Diketahui tim 11 itu dikomandani Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin.
Basaria menjelaskan, peran dari tim 11 ini adalah mengatur berbagai proyek di kabupaten Kutai Kartanegara. Khaerudin melalui tim 11 diduga mencari sumber dana darisejumlah proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara dan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Tim 11 sudah pasti perannya. Karena kita lihat di sini sebagai ketuanya dan pendukung, KHR (Khairudin) kita tetapkan menjadi salah satu penerima gratifikasi juga," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9).
Tim penyidik, sambung Basaria, masih akan terus melakukan pengembangan terkait peran dari tim 11 ini. "Pengembangan masih sangat mungkin," lanjutnya.