REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe telah membubarkan majelis parlemen menjelang pemilihan cepat yang dijadwalkan berlangsung 22 Oktober mendatang.
"Saya memutuskan untuk mengadakan pemilihan ini karena kita harus mengatasi krisis nasional ancaman dari Korea Utara dan populasi yang menua dengan mendapatkan mandat dari masyarakat," katanya.
Beberapa anggota parlemen oposisi memboikot sesi pembubaran tersebut. Menurut mereka keputusan Abe, dapat menyebabkan kekosongan politik pada saat ketegangan tinggi dengan Korea Utara atas program rudal dan senjata nuklirnya.
Abe menjadi perdana menteri pada tahun 2012, dan Partai Demokrat Liberal (LDP) memimpin sebuah koalisi yang berkuasa.