REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nurdin Halid mengungkapkan, DPP Partai Golkar hendak mengkaji keberadaan Partai Golkar dalam Panitia Khusus Angket terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berkaitan penurunan elektabilitas Partai Golkar yang menurut Nurdin lantaran keberadaan Partai Golkar di Pansus Angket KPK.
"Kita ingin mengkaji keberadaan Partai Golkar di Pansus Angket ini tujuannya apa," ujar Nurdin usai turut serta membuka acara Rapat Koordinasi Teknis II Korbid Kepartaian Partai Golkar di Slipi, Jakarta pada Kamis (28/9).
Sebab menurutnya, anggapan di masyarakat terhadap Partai Golkar dalam Pansus Angket KPK adalah inisiator utama dalam upaya memperlemah KPK. Padahal ia menegaskan, tidak ada niatan dari Partai Golkar untuk memperlemah KPK apalagi hendak membubarkan KPK.
Sebaliknya justru, Golkar ingin menguatkan KPK dengan memperbaiki tata kelola di KPK sekaligus sinergitas KPK dengan penegak hukum lain. "Itu goal yang hendak dicapai dalam mendorong penguatan KPK ini harus dijelaskan ke masyarakat, jadi bukan seperti persepsi masyarakat bukan kesan masyarakat bahwa Golkar ini inisiator utama daripada untuk melemahkan KPK dan ternyata bahwa faktanya bukan seperti itu," katanya.
Terkait hal ini, ia mengaku telah membicarakan hal tersebut dengan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Sebab hal ini makin menambah turunnya elektabilitas Partai Golkar, di samping terus dikait-kaitkan sejumlah kader Partai Golkar dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-elektronik, salah satunya Ketua Umum Setya Novanto.
"Terus terang saja semalam saya menggali karena itu salah satu faktor juga, kedua terlibatnya beberapa kader Partai di kasus KTP-elektronik kesan di masyarakat ini seolah olah masyarakat tidak mendapatkan blangko KTP-el karena Golkar," ujarnya.
Karenanya, hal tersebut akan menjadi hal yang dibahas dalam rapat pleno DPP Partai Golkar pada Jumat (29/9) esok. Menurutnya, fraksi Partai Golkar memastikan akan menyasar dua tujuan untuk memperkuat KPK tersebut.
DPP juga akan memerintahkan fraksi agar mendorong dilakukan pengambilan kesimpulan Pansus Angket KPK. Sebab diketahui, pascaberakhirnya masa kerja 60 hari Pansus pada 28 September kini tidak jelas masa kerja Pansus Angket KPK selanjutnya.
Pansus diketahui baru menyampaikan laporan sementara dan belum merumuskan kesimpulan. "Bukan lagi merekomendasikan dalam rapat pleno besok kita akan perintahkan fraksi untuk mempercepat pengambilan kesimpulan, Bukan lagi merekomendasikan. Dalam rapat pleno besok kita akan perintahkan fraksi untuk mempercepat pengambilan kesimpulan," katanya.