REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah di Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia yang dijadikan lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, Kamis malam.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan puluhan ribu SIM palsu yang disita sebagai barang bukti. Penggerebekan lokasi pembuatan SIM palsu tersebut dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah
Di sela-sela penggerebekan, Kombes Pol Nurfallah memperkirakan SIM palsu yang ditemukan di lokasi mencapai jutaan lembar. Jenis SIM yang diamankan tersebut hampir menyeluruh, mulai dari SIM A, SIM C, hingga SIM B.
Dalam penggerebekan tersebut, SIM palsu disimpan di berbagai tempat di dalam rumah itu, termasuk di kamar tudur. "SIM palsu ini ada juga yang disimpan dalam (karung) goni," katanya.
Penggerebekan rumah yang menjadi lokasi pembuatan SIM palsu menarik perhatian warga yang berupaya ikut menyaksikan penggerebekan.