REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengklaim bahwa sudah tidak lagi menggunakan senjata jenis Rocket Proppelled grenade (RPG). Namun polisi juga tidak membantah jika senjata tersebut saat ini masih tersimpan rapi.
"Itu (RPG) sekarang ada di Pusdik Brimob," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Keberadaan senjata RPG itu menurutnya disimpan hanya untuk bahan pengenalan saja. Karena menjadi satuan anggota Brimob tetap harus mengenal pelbagai jenis senjata. "Untuk pengenalan senjata, jadi Brimob itu harus mengenal ini senjata apa, senjata apa, senjata apa, ada senapan mesin ringan, ada senapan untuk sniper, ada namanya pelontar granat atau mortir. Jadi (hanya) tahu saja," terangnya.
Jumlahnya pun sambung jenderal bintang dua ini, tidak banyak. Karena polisi memang tidak lagi menggunakan RPG sehingga tidak juga melakukan pengadaan senjata RPG kembali.
"Tapi tidak ada lagi pengadaan karena sudah tidak dipakai lagi. Kita tidak ada pengadaan lagi itu dari tahun semenjak kita dipisahkan dari TNI sudah enggak ada pengadaan," jelasnya.
Terkait sisa keberadaan senjata itu pun, Setyo mengaku TNI mengetahuinya. Lantaran hanya sisa maka jumlahnya pun kata dia tidak banyak. "Sudah tidak banyak dan TNI juga tahu, Panglima TNI juga tahu itu (di pusdik)," terang dia.
Sebelumnya Setyo mengatakan bahwa senjata tersebut hanya dipakai saat masih menyatu dengan institusi TNI. Bahkan dia pun mengaku sempat menggunakan senjata tersebut saat pelatihan. "Saya dulu waktu letnan dua sampai mayor pegang (senjata) begitu juga," terangnya.
Hanya saja semenjak Polri memisahkan diri dari TNI senjata RPG atau disebut juga pelontar granat infanteri (PGI) itu sudah tidak lagi bisa digunakan oleh polri. Alasannya karena standar senjata yang boleh dimiliki oleh Polri pun sudah diatur. "Ya sudah enggak punya (senjata RPG, Red), ya standarnya sudah tidak seperti itu kita," tutur Setyo.