Jumat 29 Sep 2017 10:49 WIB

Polisi Langsung Tetapkan Jonru Sebagai Tersangka

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Tampilan artikel Jonru di Facebook.
Foto: Republika/Erik PP
Tampilan artikel Jonru di Facebook.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial Jonru Ginting resmi ditahan di Polda Metro Jaya hari ini. Bahkan penyidik pun telah melakukan penggeledahan di rumah Jonru pukul 02.00WIB dini hari tadi.

Kabar ditahannya Jonru dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Djudju Purwanto. Sejak diperiksa Kamis (28/9) kemarin polisi memang tidak membiarkan Jonru pulang dan langsung menetapkanya sebagai tersangka. "Iya (ditahan), kemarin lanjut pemeriksaan kan sampai tengah malam tuh, sampai lewat jam sembilan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka itu, memang sampai pagi itu di ruangan Reskrim," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (29/9).

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Djudju mengatakan, penyidik langsung membawa Jonru ikut serta dalam penggeledahan. Kemudian Jonru kembali di bawa ke ruang tahanan Polda Metro Jaya. "Langsung di bawa ke rumahnya untuk penggeledahan, ya sekitar jam dua atau jam tiga," ungkapnya.

Untuk diketahui, Jonru dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian. Politikus Partai Nasdem ini menilai unggahan-unggahan Jonru di akun sosial Facebook-nya diduga mengandung unsur SARA.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement