REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PAN MPR RI meminta agar peserta Aksi 299 yang akan digelar dapat berjalan aman dan tertib. Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin di dalam Undang-undang. Karena itu, aparat keamanan diminta untuk mengawasi aksi tersebut sehingga berjalan secara damai dan penyampaian aspirasi dapat dilaksanakan dengan baik.
"Saya yakin, aksi ini akan berjalan tertib, aman, dan damai. Aksi seperti ini sudah sering dilaksanakan. Hasilnya bagus. Kita sudah sangat dewasa di dalam berdemokrasi. Karena itu, saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan," jelas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Jumat (29/9).
Namun demikian, semua pihak diminta untuk tetap mewaspadai tindakan provokasi yang bisa saja dilakukan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan tidak baik. Apalagi, isu yang diangkat sampai hari ini masih dianggap sensitif. Karena itu, diperlukan kewaspadaan agar aksi damai ini tidak disusupi.
Kekhawatiran bangkitnya kembali komunisme dinilai sebagai sesuatu yang positif. Itu menandakan bahwa ada kesadaran historis di tengah masyarakat akan bahaya komunisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejarah Indonesia telah mencatat pengalaman buruk dengan ideologi komunisme di masa lalu. Wajar jika kemudian setiap waktu ada saja masyarakat yang khawatir dan merasa was-was.
"Sebetulnya, semua pihak boleh saja khawatir. Sebab, sebagai bangsa, kita semua tidak bisa menerima ideologi komunis berkembang di masyarakat. Yang paling jelas, ideologi itu bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila pertama," katanya.
Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk senantiasa menggelorakan semangat anti-komunisme di Indonesia. Dengan begitu, generasi muda Indonesia dapat dibentengi dari arus perkembangan ideologi ini dari masa ke masa. Dinamika dan gerak perubahan zaman tentu tidak boleh mengikis ideologi pancasila yang terbukti telah berhasil menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia.